Program Profesi Insinyur
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) telah menerima mandat untuk menyelenggarakan Program Studi Program Profesi Insinyur melalui surat Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 0495/E1/HK.03.00/2024. Selanjutnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, melalui Surat Keputusan Nomor 112/E/O/2024, memberikan izin kepada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa untuk menyelenggarakan Program Studi Program Profesi Insinyur.
Info lebih lanjut