Sistem Perkuliahan

Sistem Perkuliahan

Kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

  • Penyelenggaraan RPL berdasarkan pada PermendikbudristekNomor 41 tahun 2021. Kelas RPL dapat ditempuh bila calon mahasiswa sudah menempuh pendidikan perguruan tinggi sebelumnya dan memiliki pengalaman bekerja dan kompetensi atau keterampilan yang sesuai dengan bidang keinsinyurannya.
  • Tidak ada perkuliahan tatap muka, diganti dengan mengisi form capaian (FAIP)
  • Waktu perkuliahan selama 1 semester

Kelas Reguler

Kelas regular merupakan program yang diadakan dengan cara mengikuti perkuliahan selama 2 semester baik secara offline maupun online pada jawal yang telah ditentukan. Adapun matakuliah yang diselengarakan diantaranya berikut ini.

SemesterKode Mata KuliahMata KuliahBobot SKS
Tatap MukaPraktik
1PII621101Kode Etik dan Etika Profesi11
PII621103Profesionalisme Keinsinyuran11
PII621105Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L)11
PII621107Praktek Keinsinyuran210
Total513
2PII621102Studi Kasus13
PII621104Seminar11
Total24